KITABMAOP

Untuk Mengingat Dan Melawan Kesepian

Post Top Ad

#hastek

ESSAI (70) BERITA MEDIA (47) CATATAN HARIAN (47) GoBlog (12) PUISI (11) CERPEN (8)

25 January 2017

1/25/2017 07:40:00 AM

Kini Urus SKCK Baru dan Perpanjang Lebih Mudah

Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) sangat dibutuhkan terutama saat melengkapi berkas lamaran kerja atau kebutuhan lainnya bagi anda. Pelamar kerja biasanya mengurus SKCK karena kebutuhan mendadak dan terburu-buru. Hal ini cukup merepotkan dan merugikan anda, apalagi kebutuhan waktu anda melamar pekerjaan yang singkat. Saya tulis ini berdasarkan pengalaman pribadi.


SKCK diterbitkan oleh Polri melalui Kapolres kabupaten domisi pemohon, untuk masa berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. SKCK dapat diperpanjang, dan prosesnya lebih mudah daripada mengurus baru.

Reformasi birokrasi dalam pengurusan surat di kepolisian sudah cukup mudah. Bahkan sudah bisa dilakukan melalui SKCK Online, tetapi hanya berlaku bagi beberapa daerah kota besar saja.  Sebulan lalu saya mengurus SKCK di Polresta Banda Aceh.  Saya mengurus perpanjang SKCK di  Polresta Banda Aceh sudah cukup cepat, hanya menunggu sekitar 15 menit, SKCK saya sudah selesai.

Polresta Banda Aceh pada Desember 2016 lalu pernah meraih penghargaan Layanan Pembuatan SIM dan SKCK Terbaik di Indonesia dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB. Untuk yang memperpanjang SKCK, agar tidak repot kemudian hari, sebaiknya ingat kapan masa kadaluarsa.Mengingat, kisah saya yang sudah setahun habis masa berlaku, harus mengurus surat rekom geuchik dan kapolsek sejak dari awal. Tentu ini cukup merugikan karena lalai :)

Berikut ini tatacara mengurus SKCK baru :
  • Surat Pengantar/Rekom Geuchik 
Untuk mendapatkan surat dari desa, kamu harus melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Sebagai bukti bahwa kamu memang warga desa tersebut. Surat dibuat oleh Sekretaris Desa (Sekdes), baru kemudian ditandatangan oleh Geuchik setempat.
  • Surat Pengantar/Rekom dari Polsek
Setelah mendapatkan surat pengantar dari Geuchik/Kepala Desa, selanjutnya mengurus surat rekomendasi dari Kapolsek. Disini kalian harus mempersiapkan berkas syarat, diantaranya:

- Surat pengantar dari Geuchik
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Fotocopy Akta Kelahiran 1 Lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Fotocopy Ijazah terakhir 1 lembar
- Pasphoto ukuran 4X6  sebanyak 3 lembar latar belakang warna merah

gambar direkam tahun 2016 di Polsek Krueng Barona Jaya, Aceh Besar
  • Saat di Polres, Mempersiapkan berkas syarat: 
- Surat Rekomendasi dari Geuchik
- Surat Rekomendasi Polsek
- Fotocopy Akte Kelahiran/Kenal Lahir 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 Lembar
- Fotocopy Ijazah Terakhir 1 Lembar
- Pasphoto ukuran 4X6  sebanyak 5 lembar latar belakang warna merah

Selanjutnya menuju ke loket petugas, nanti akan diberikan formulir SKCK yang harus anda isi, selanjutnya pengambilan sidik jari yang dilakukan oleh petugas. Tinggal menunggu dan dipanggil. Biaya pembuatan SKCK baru/perpanjang Rp. 10.000. 


direkam diruang loket pembuatan SKCK Polresta Banda Aceh, 2016
  • Syarat pengurusan SKCK Yang Masih Berlaku : 
- Asli/Fotocopy SKCK Lama.
- Pas Photo 4x6 latar belakang merah/biru 3 lembar
- Fotocopy KTP 1 lembar
  • Syarat Perpanjang SKCK Yang Tidak Berlaku/Sudah Habis Masa Berlaku
-Asli /Fotocopy SKCK Lama
-Rekomendasi Geuhcik/Lurah Setempat
-Rekomendasi Polsek Setempat
-Fotocopy KTP 1 Lembar
-Pas photo warna merah/biru 3 lembar

direkam diruang loket pembuatan SKCK Polresta Banda Aceh, 2016
Biaya pembuatan perpanjang juga sama dengan SKCK baru. Untuk memudahkan, sebaiknya anda mengurus SKCK perpanjang sebelum masa kadaluarsa habis, penting ketika diperlukan, tidak perlu mengurus surat rekomendasi dari sejak awal di tingkat desa

Demikian, ditulis berdasarkan pengalaman pribadi dan sumber sebagaimana yang telah ditulis di atas. Semoga bermanfaat, dan jangan lupa untuk kabarkan ke orang lain, jika ini penting []

12 January 2017

1/12/2017 08:03:00 AM

Kembalikan Suaraku



Pada sekian purnama engkau telah pergi
Suratku tak pernah engkau balas
Aku tak juga menunggu kabar petang itu
Engkau pergi tak pernah kembali
Selepas pergi, seiring senja petang yang hilang

Rupamu mungkin tak seanggun bulu angsa, kini.
Yang mengibaskan sayapnya di kolam rumah tetangga
Kau tak juga melirik kala kupanggil pulang
Pergilah, aku tak menyesal.

03 January 2017

1/03/2017 05:43:00 AM

Kutablang; Kota Ada Blang


Menulis tentang Kutablang -satu dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen- tak bisa lepas dari dua jenis kuliner yang cukup tenar di kota ketiga paling ramai di Bireuen, setelah Matang Glumpang II jika berjalan ke arah Medan. Adalah Bakso Gatok Kutablang dan Rujak Manis Kutablang, dua jenis makanan ini cukup populer dan sulit ditemukan di kota lain.

Saya bisa disebut –terpaksa- menulis tentang kehebohan warga di Kutablang yang menanam padi di pinggir jalan raya Banda Aceh – Medan. Sebagai yang lahir dan besar di kecamatan pecahan dari Gandapura ini, jarak gampong saya dengan kedai Kutablang hanya 1 kilometer saja. Tentu ini jadi alasan yang dekat dan akrab untuk melanjutkan tulisan ini.

Selebihnya hanya bagian penting saya yang sejak umur 2 tahun sudah diajak serta ke sawah, hingga masa dewasa tiba, saya bisa tau dan paham tatacara menaman padi sejak seumula hingga keumeukoh. Turun ke sawah bukan barang asing bagi kehidupan saya.

Tentu, tak ada yang bisa dibanggakan dengan profesi sebagai petani tradisional ini, sebab itu bukan pekerjaan penting meluluhkan hati para gadis manis manja anggun dengan jilbab aduhai dan mendapat restu dari calon calon ayah-ibu mertua yang bersedia menikahi anaknya dengan pemuda yang hidup sebagai petani.

Beberapa hari belakangan ini, Kutablang jadi heboh di media sosial karena sebaran foto warganet tentang pemandangan "padi dadakan" menghijau di pinggir jalan nasional. Aksi yang tak lazim. Biasanya warga yang marah dengan kerusakan jalan, menanam pohon pisang di tengah badan jalan, dengan tulisan kritik di karton sebagai bentuk protes atas kelalaian pemerintah dalam memperbaiki jalan raya.

Ini kritik secara simbolik kepada aparatur pemerintah, agar pajak yang selalu dibayar oleh warga bisa digunakan untuk kepentingan ummat banyak, dalam pembangunan fasilitas publik yang memadai dan layak.

Pemandangan warga menaman padi di pinggir jalan atau pisang di tengah badan jalan, bukan hal baru bentuk protes masyarakat. Warga sudah lelah dengan kondisi itu, akhirnya ya mereka protes agar para pengguna jalan yang kebetulan melintas jadi objek perhatian mata yang tak menyenangkan. Selebihnya agar para pihak yang  punya kepentingan untuk memperbaiki bisa tau diri atas nasib jalan publik.

Sawah di pinggir jalan tak bisa melulu dianggap sebagai hal yang negatif. Tanaman "padi dadakan" tentu saja bisa dilihat dari sisi postifinya juga. Dari penanaman padi di pinggir jalan itu, akibat lahan sawah yang kerap dialihfungsikan ke lahan bangunan, akhirnya warga tidak ada lagi sawah, lalu menanam padi di pinggir jalan nasional.

Ini juga bisa kita sebut, warga Aceh tidak ada yang malas; di pinggir jalan saja mereka mau menanam padi. Tapi tentu saja bukan itu pesan atas aksi yang tentu saja ada penyebabnya. Warga yang memuncak amarah melakukan kritik simbolik kepada para dinas terkait dalam memelihara alat publik sejenis jalan nasional.

Warga tak mau tau, kalau jalan itu di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten atau pemerintah pusat. Yang mereka rasakan dan ingin sampaikan bahwa, jalan itu mesti diperbaiki dan tidak lagi berlumpur. Hingga bisa digunakan kembali seperti fungsi jalan yang sebenarnya. Apalagi mengingat, jumlah warga yang melintas jalan itu cukup ramai.

Kutablang kini setidaknya bisa dikenal oleh masyarakat lain yang tak bermukin di sana, selain kuliner khasnya tentu saja kota yang ada blang di pinggir jalannya. Dalam hal ini, Kecamatan Kutablang dengan luas lahan sawah beratus hektare harus terus mendapat perhatian pemerintah untuk terus membantu warga yang umumnya bekerja sebagai petani.

Di belakang Kedai Kutablang, ada lahan rawa raksasa Paya Nie yang tak difungsikan dengan baik untuk mengairi sawah warga sekitar. Padahal jika pemerintah serius membangun lahan pertanian ini salah satu alasan penting membangun waduk ini bisa menjadi tempat penyimpanan air yang bisa mengairi ratusan hektar sawah di kecamatan ini.

Di Krueng Peusangan, tepatnya di Desa Blang Mee dulunya pernah dibangun bendungan raksasa untuk mengairi air ke sawah petani di Kutablang. Tapi entah bagaimana ceritanya, bendungan itu kini cuma jadi tempat rekreasi warga sekitar, fungsi bendungan itu dikabarkan sudah rusak sekian lama.

Kembali lagi ke soal sawah dadakan di pinggir jalan Kutablang. Pemandangan sawah tak lazim itu mengundang perhatian Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda yang kebetulan melintas dan sedang berada di Bireuen? Tentu saja harapan kita, sebagai pengguna jalan, respon cepat dari salah satu pimpinan DPR Aceh ini bisa ditindaklanjuti segera oleh dinas terkait baik ditingkat provinsi atau kabupaten.

Kalaupun tidak, maka kita tunggu saja, padi yang baru ditanam tersebut bisa tumbuh subur dengan pupuk subsidi hingga masa panen tiba nantinya, tunggu saja akan diundang oleh warga para jajaran pemerintah untuk hadir dan memanen padi tersebut secara bersama-sama. Inilah Kutablang, kota yang benar-benar ada blangnya. [sumber: ACEHTREND.COM]